
Toto Suharto Serap Aspirasi Warga Randobawa Girang, Embung Bocor hingga Infrastruktur Jadi Sorotan.
KUNINGAN - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Drs H Toto Suharto, S.Farm., Apt menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Desa Randobawa Girang (Bagirang), Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Selasa (23/6/2026).
Forum yang dihadiri pemerintah desa, BPD, LPM, PKK, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat itu menjadi ruang dialog terkait sejumlah persoalan pembangunan desa. Mulai dari kondisi embung yang tidak berfungsi, keterbatasan anggaran Dana Desa, pembangunan jalan usaha tani, hingga pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Desa Randobawa Girang, Dudung Rifa'i, mengungkapkan desanya telah mengalami berbagai kemajuan dan kini berstatus desa mandiri. Namun, sejumlah kebutuhan pembangunan masih belum dapat dituntaskan akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait penyesuaian Dana Desa berdampak cukup signifikan terhadap program pembangunan yang telah direncanakan. Salah satunya adalah dua ruas jalan usaha tani yang semula ditargetkan selesai untuk menunjang aktivitas pertanian dan perkebunan masyarakat.
“Anggaran Dana Desa kami berkurang cukup besar. Padahal ada beberapa program prioritas yang sudah direncanakan, termasuk jalan usaha tani yang sangat dibutuhkan warga,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, persoalan yang paling mendesak adalah kondisi situ atau embung desa yang mengalami kebocoran. Akibatnya, tampungan air tidak lagi optimal sehingga keberadaannya belum bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian.
Dudung menjelaskan, pemerintah desa telah berupaya mengajukan bantuan kepada berbagai instansi terkait. Namun hingga kini belum ada realisasi penanganan. Karena itu, ia berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan melalui jalur pemerintah provinsi.
“Kami berharap usulan rehabilitasi situ ini bisa mendapatkan perhatian. Jika berfungsi kembali, manfaatnya sangat besar bagi sektor pertanian masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Toto Suharto menjelaskan fungsi anggota DPRD meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui kegiatan pengawasan di desa, pihaknya berupaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebutuhan pembangunan agar masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, kondisi saat ini bukan berarti pemerintah tidak memiliki anggaran pembangunan. Namun sebagian alokasi keuangan diarahkan untuk mendukung program strategis nasional, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kehadiran saya di sini untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, menampung aspirasi, kemudian mengawal usulan tersebut agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Toto.
Ia menekankan pentingnya pemerintah desa menginput seluruh kebutuhan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, usulan yang tercatat dalam sistem akan menjadi dasar pembahasan program dan anggaran pada tahun berikutnya.
Usulan rehabilitasi jalan, perbaikan irigasi, hingga pembangunan embung harus didukung dengan data dan proposal yang lengkap agar memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam prioritas pembangunan.
Menanggapi aspirasi mengenai embung yang telah lama diusulkan, Toto menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawal proses tersebut. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Silakan terus diusulkan dan dilengkapi administrasinya. Saya siap membantu mengawal agar aspirasi tersebut mendapat perhatian dan bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pada sesi dialog, warga dan perangkat desa juga menyampaikan sejumlah masukan lain. Di antaranya mengenai kesenjangan tunjangan antara kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD, kepastian status perangkat desa ke depan, serta transparansi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.
Beberapa peserta menyampaikan kekhawatiran terkait pengurangan Dana Desa yang dinilai mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun. Mereka berharap program KDMP dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menjawab hal tersebut, Toto menjelaskan KDMP dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Selain menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, koperasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pendapatan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Jika koperasi berkembang dengan baik, manfaat ekonominya akan kembali ke masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus profesional, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan warga,” pungkasnya. (Bud)