LSM Frontal Sorot Anggaran Cetak BPKAD Rp2,8 Miliar, Minta Pemkab Beri Penjelasan Terbuka

Ketua LSM Frontal Kuningan Uha Juhana.

KUNINGAN - Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyoroti alokasi anggaran belanja bahan cetak pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan yang tercantum dalam penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.815.441.750.

Menurut Uha, besarnya alokasi anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah perkembangan teknologi digital yang dinilai telah mengurangi kebutuhan dokumen fisik dalam aktivitas perkantoran. Ia menilai penggunaan sistem berbasis komputer dan penyimpanan dokumen digital semestinya dapat menekan kebutuhan belanja cetak maupun fotokopi.

“Di era digital saat ini, sebagian besar pekerjaan administrasi dapat dilakukan melalui dokumen elektronik. Karena itu, alokasi anggaran belanja cetak yang mencapai Rp2,8 miliar layak mendapat penjelasan secara terbuka kepada publik,” ujar Uha dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Uha juga menyinggung adanya persepsi di lingkungan birokrasi yang berkembang terkait posisi strategis Kepala BPKAD dalam pemerintahan Kabupaten Kuningan. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan kepada BPKAD dibandingkan sejumlah perangkat daerah lainnya berpotensi memunculkan pertanyaan dan kecemburuan di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan selama ini termasuk salah satu pos anggaran yang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah. Uha menyebut sejumlah modus yang sering ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan fiktif, mark-up harga, pemecahan paket pekerjaan, hingga manipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Meski demikian, ia menegaskan penyampaiannya bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk peringatan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai terjadi persoalan hukum di kemudian hari. Transparansi dan pengawasan menjadi penting agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.

Sebagai perbandingan, Uha mengungkapkan pernah terjadi kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong yang menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan penyedia barang. Kasus tersebut, kata dia, menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Atas dasar itu, LSM Frontal meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan rinci terkait kebutuhan, peruntukan, serta rincian penggunaan anggaran belanja cetak yang mencapai Rp2,8 miliar tersebut. Menurut Uha, keterbukaan informasi diperlukan untuk menghindari spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak