WTP Bukan Akhir, Kuningan Harus Berbenah dan Selektif Menempatkan Pejabat

Pasca opini WTP diraih Kuningan, Ketua LSM Frontal Uha Juhana dorong Bupati lebih selektif dalam memilih pejabat.


KUNINGAN - Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2025 mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyikapi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang tetap memberikan opini WTP kepada Kabupaten Kuningan. Menurutnya, di balik capaian tersebut masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Uha menyoroti catatan peritiwa sebelumnya, terkait temuan berulang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan sebelum WTP ditetapkan. Saat itu kembali muncul dalam hasil pemeriksaan BPK. Nilai temuan yang disebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar dinilai menjadi indikator, penguatan sistem pengendalian internal dan pengawasan masih perlu ditingkatkan.

“WTP tentu patut disyukuri karena menunjukkan laporan keuangan daerah secara umum telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tetapi WTP bukan berarti tidak ada masalah. Justru temuan-temuan yang masih berulang harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terus terjadi dari tahun ke tahun,” ujar Uha dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/7/2026).

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya penempatan pejabat yang memiliki integritas dan rekam jejak baik dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan yang tengah melaksanakan evaluasi dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas birokrasi.

Dalam pandangannya, proses evaluasi tidak cukup hanya mengukur kemampuan administratif dan teknis seorang pejabat, tetapi juga harus menilai aspek kepemimpinan, integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan menjalankan program secara efektif dan akuntabel.

“Pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang bukan hanya kompeten, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan transparan. Jabatan strategis harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjadi motor perubahan,” katanya.

Uha menilai agenda evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan organisasi pemerintahan tetap adaptif terhadap tantangan pembangunan dan tuntutan masyarakat. Terlebih, Kabupaten Kuningan saat ini tengah dihadapkan pada kebutuhan percepatan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, dan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki pemerintah, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, proses seleksi dan evaluasi pejabat harus dilakukan secara objektif serta berorientasi pada hasil kerja nyata.

“Jangan sampai WTP dipahami sebagai garis akhir. Justru ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Masyarakat tentu berharap tidak ada lagi temuan yang berulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

LSM Frontal berharap momentum raihan WTP dan pelaksanaan evaluasi pejabat dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang efektif, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan demikian, predikat WTP tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga tercermin dalam meningkatnya kualitas pengelolaan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak