
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.
CIREBON - Euforia liburan dan pergantian tahun kerap membuka celah kejahatan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan Cirebon menyalakan alarm kewaspadaan, menyusul meningkatnya penipuan yang menyasar masyarakat di momen akhir tahun.
OJK Cirebon menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan transaksi digital. Nomor rekening, PIN, OTP, password, hingga informasi sensitif lain rawan disalahgunakan jika jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab. Satu kelengahan bisa berujung kerugian.
Lonjakan mobilitas masyarakat selama liburan turut diiringi variasi modus penipuan yang semakin canggih. Dari investasi bodong dan money game berimbal hasil tak masuk akal, tantangan berhadiah fiktif, hingga social engineering yang menyamar sebagai petugas lembaga resmi. Penipuan belanja online, toko fiktif, undian palsu, lowongan kerja berbayar, QRIS palsu di ruang publik, love scam di media sosial, hingga phishing melalui tautan dan pesan menyerupai institusi resmi ikut meramaikan daftar ancaman.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyebut fenomena ini kian masif dan viral di berbagai daerah, dengan korban lintas usia dan latar belakang. Kerugian yang ditimbulkan pun tidak kecil.
Sepanjang 2025, Kantor OJK Cirebon mencatat 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan. Sebanyak 343 di antaranya terkait langsung dengan penipuan dan kejahatan di bidang keuangan. Angka itu menjadi indikator kuat tingginya risiko yang mengintai masyarakat.
“Momentum liburan dan pergantian tahun sering dimanfaatkan oknum untuk melancarkan berbagai modus penipuan. Masyarakat perlu waspada, tidak tergiur janji keuntungan instan, serta memastikan setiap penawaran berasal dari pihak legal dan berizin,” tegas Agus.
OJK Cirebon mendorong penerapan prinsip 2L: Legal dan Logis. Setiap produk dan pelaku usaha keuangan harus terdaftar serta diawasi OJK, sementara tawaran keuntungan perlu masuk akal dan tidak menjanjikan hasil pasti dalam waktu singkat.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK, termasuk Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, maupun saluran pengaduan lainnya.
Di sisi lain, OJK Cirebon menegaskan komitmen terhadap tata kelola bersih dan berintegritas. Seluruh stakeholders dan mitra kerja dilarang memberikan hampers, hadiah, atau parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK Cirebon sebagai bagian dari Program Pengendalian Gratifikasi.
Liburan seharusnya membawa rasa aman dan nyaman. Kewaspadaan menjadi kunci agar momen pergantian tahun tidak berubah menjadi pintu masuk kerugian akibat kejahatan keuangan. (Bubud Sihabudin)