CIREBON - Perlindungan finansial kini menjangkau usaha terkecil di masyarakat. Melalui kolaborasi PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), para pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan, dapat menikmati asuransi dengan premi hanya Rp10.000 per tahun.
Program literasi asuransi ini digelar di Cordella Hotel Cirebon, Kamis (12/3/2026), diikuti sekitar 50 nasabah PNM Mekaar yang sebagian besar menjalankan usaha rumahan di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan risiko melalui asuransi.
Dalam sesi ini, peserta belajar konsep dasar asuransi, manfaat perlindungan finansial, hingga mekanisme klaim yang dijelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh pelaku usaha kecil.
Pemimpin Cabang PNM Cirebon, Erwin Syafriadi, menekankan, literasi ini menjadi langkah konkret memperkuat ketahanan finansial para nasabah.
“Kami berharap kegiatan ini membuat para nasabah PNM Mekaar lebih memahami manfaat asuransi sebagai perlindungan dari berbagai risiko. Dengan begitu, mereka bisa lebih aman dan percaya diri dalam menjalankan usaha maupun kehidupan sehari-hari,” ujar Erwin.
Salah satu produk yang diperkenalkan adalah Asuransi Ultra Mikro Rumahku, yang melindungi rumah sekaligus tempat usaha. Head Representative Office Cirebon BRINS, Arfiansyah, menyebut, “Produk ini dirancang sesuai kondisi usaha kecil yang modalnya terbatas. Bahkan banyak nasabah yang rumah dan tempat usaha menjadi satu kesatuan, atau berjualan keliling menggunakan gerobak.”
Keunggulan utama produk ini adalah premi yang sangat terjangkau, hanya Rp10.000 per tahun, namun manfaat perlindungannya bisa mencapai Rp2,5 juta untuk tempat usaha. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap risiko kebakaran serta santunan jika tertanggung meninggal dunia akibat kebakaran. Objek yang bisa diasuransikan fleksibel, mulai dari rumah milik sendiri hingga rumah sewa yang juga digunakan sebagai tempat usaha.
Kemudahan klaim menjadi poin penting lain. Nasabah bisa melaporkan klaim lewat aplikasi, call center, atau kantor BRINS di Cirebon dalam jangka waktu 14 hari setelah kejadian. Arfiansyah menambahkan, ke depan integrasi sistem digital akan mempermudah nasabah Mekaar mendapatkan perlindungan secara cepat.
“Dengan literasi ini, pelaku usaha kecil dapat lebih sadar pentingnya asuransi. Perlindungan ini meminimalkan risiko dan membuat mereka lebih percaya diri mengembangkan usaha,” tambahnya.
Kegiatan juga menghadirkan sesi tanya jawab, kuis, dan pembagian door prize. Hadir dalam acara tersebut Manajer Regional Bisnis Mekaar Wilayah Cirebon, Mega Kharisma, serta jajaran manajemen BRINS dan PNM Cabang Cirebon.
Kolaborasi BRINS-PNM ini menandai langkah baru, di mana asuransi yang sebelumnya identik dengan usaha menengah ke atas kini bisa diakses oleh pelaku usaha ultra mikro, dengan premi yang sangat ramah di kantong masyarakat lapisan bawah. (*)
